Sekolah VS Kursus

Uncategorized No Comments »


Selasa, 5 Desember 2006

Sekolah VS Kursus

Oleh: Supriadi

PEPATAH Yunani mengatakan Non scolae sed vitae discimus yang artinya adalah sekolah itu tujuannya bukan untuk mencari skor/angka-angka tetapi sekolah itu belajar untuk kehidupan, bahkan hidup itu sendiri.

Kata sekolah berasal dari kata skhole, scolae, atau schola yang berarti waktu luang atau waktu senggang. Para orang tua bangsa Yunani pada pada zaman dulu menitipkan anak-anaknya kepada orang yang dianggap pintar pada waktu senggang agar memperoleh pengetahuan dan pendidikan tentang filsafat, alam dan sejenis itu lainnya. Sekolah pada jaman itu adalah suatu aktifitas yang mengasyikkan, menyenangkan karena mereka dapat memperoleh berbagai hal yang ingin mereka ketahui.

Mencoba melihat kondisi sekarang sekolah masih dianggap suatu aktifitas yang menyenangkan oleh sebagian siswa. Tetapi tunggu dulu, hal tersebut justru di luar jam pelajaran. Aktifitas di dalam jam pelajaran adalah sesuatu yang membebani. Meskipun belum ada penelitian khusus mengkaji tentang hal tersebut, tetapi sepanjang pengamatan dan pengalaman penulis, jika para siswa berada di kelas mereka inginnya keluar kelas atau pulang, jika ada pengumuman pulang pagi, atau libur, mereka gembiranya tidak kepalang, bersorak sorai, seolah terlepas dari beban berat yang menghimpit.

Di sisi lain penulis melihat keanehan atas kondisi khususnya pada perkembangan pembelajaran Bahasa Inggris para siswa. Sudah minimal 4 tahun mereka belajar Bahasa Inggris, dari SLTP kelas 1 sampai dengan SMU kelas 1, bahkan ada yang mulai kelas 4 SD, tetapi mengapa sebagian besar mereka masih belum mampu berbicara Bahasa Inggris?

Mengapa suasana kelas begitu membosankan bagi para siswa dan juga mungkin guru? Apakah karena factor guru? Siswa? Sekolah? Atau muatan kurikulum? Beban kurikulum kita terlalu padat, tidak lagi mencerminkan suara masyarakat. Peran sekolah cenderung hanya mengajar dan tidak lagi mendidik. Otak anak dijejali kurikulum yang belum tentu perlu. Menghargai NEM tinggi, nilai hafalan nama kecamatan, nama tokoh, tahun sejarah, dan hal-hal yang tak ada keperluannya buat bekal memecahkan masalah hidup yang di negara maju diangap hanya menambah sempit disket memori otak anak (Nadesul, 2002:4).

Mengapa menjamur kursus-kursus Bahasa Inggris? Mengapa para siswa masih mencari lembaga lain di luar sekolah untuk belajar Bahasa Inggris hususnya speaking? Kalau begitu apa fungsi sekolah dan atau guru-guru Bahasa Inggris? Apabila memang kondisinya demikian, berarti fungsi guru Bahasa Inggris di sekolah itu sangat kecil.

Apabila kita melihat dari sudut pengeluaran masyarakat, maka mereka membayar dua kali, ke sekolah dan ke lembaga-lembaga Bahasa Inggris tadi. Dan yang bisa membayar adalah mereka dari keluarga yang paling tidak memiliki dana cukup. Yang tidak punya dana? Mereka tetap mengandalkan sekolah dan akhirnya harus rela dengan kemampuan Bahasa Inggris yang lemah, maka bersiaplah betapa beratnya nasib mereka untuk berkompetisi di era global ini.

Coba lihat lihat buku paket bahasa Inggris. Para siswa lebih disuguhi topic-topik industrialisasi, Astronomi, atau hal-hal lain seperti tuntutan kurikulum, tetapi mungkin tidak tahu apa Bahasa Inggrisnya selokan, celengan, atau kata-kata yang sangat penting jika ada turis tersesat, misalnya arah utara selatan. Apakah siswa jika berkomunikasi dalam kehidupan nyata akan berdiskusi langsung tentang Astronomi, Politik atau Ekonomi?

Inilah problema pendidikan kita. Zamroni menyatakan dampak problem pendidikan kita yang pertama, cenderung menjadi stratifikasi sosial. Kedua, pendidikan system persekolahan hanya mentransfer "the dead knowledge", pengetahuan yang telalu bersifat "text bookish" yang ibarat sudah diceraikan baik dari akar sumbernya maupun aplikasinya karena tersusun dalam struktur yang bersifat rigid, manajemen bersifat sentralistis, kurikulum penuh dengan pengetahuan dan teori-teori (Zamroni, Ibid.:2-5).

Lalu apa solusinya? Salah satu solusi adalah kreatifitas guru itu sendiri. Yaitu melalui penerapan metode pembelajaran yang mampu membuat suasana kelas hidup dan menyenangkan. Yang membuat siswa betah dan "enjoy" belajar di kelas.

Jika menjadi guru sudah menjadi pilihan hidup, maka mau tidak mau guru harus profesional yang salah satu indikasinya selalu mengembangkan metode. Yang dihadapi adalah para siswa, maha karya Tuhan yang luar biasa sekaligus merupakan ‘future decision makers’ atau dalam bahasa Kahlil Gibran sebagai anak panah yang melesat ke masa depan. Oleh karena itu guru hukumnya wajib mempersiapkan anak didiknya dan memberikan yang terbaik pada mereka. Guru dan semua pihak harus mampu menjadi lilin yang bisa menerangi lingkungannya.

Para siswa sendiri harus membantu para guru untuk kreatif. Sekolah harus membantu guru dan siswa untuk kreatif dengan menyediakan sarana prasarana yang mendukung untuk proses pembelajaran khususnya pembelajaran Bahasa Inggris.

Pihak penerbit selayaknya tidak saja berorientasi pada keuntungan akan tetapi terus mengembangkan dan menerbitkan buku-buku pegangan yang bermutu yang memang berkorelasi positif dengan kemampuan berbahasa Inggris siswa.

Harapan penulis melalui peringatan hari pendidikan nasional dan kebangkitan bangsa ini semoga sekolah (baca: atmosfer kelas saat belajar) benar-benar menjadi tempat belajar yang menyenangakan untuk kehidupan,

bahkan hidup itu sendiri dan perkembangan pembelajaran bahasa Inggris di sekolah tidak kalah dari kursus-kursus bahasa Inggris yang sudah sangat membantu perkembangan bahasa anak khususnya bahasa Inggris.**

*) Penulis adalah mahasiswa PBS FKIP UNTAN Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Aktif di English Student Association (ESA) FKIP Untan

Artikel ini diterbitkan di Harian PontianakPost

(Edisi: Sabtu, 27 Mei 2006)

Buat Para Penguasa dan Orang Kaya

Weblogs No Comments »

_hoobastank_every_manOleh: Supriadi)*

Banyak yang berpikir bahwa semua kesenangan hidup seakan dapat dibeli dengan uang; jabatan, titel, hukum, kehormatan bahkan orangpun bisa dibeli. Sedangakan dengan kekuasaan, semua keinginan bisa
dicapai, semua hambatan bisa disingkirkan. Dengan menggenggam dua hal itu; harta dan kekuasaan, dunia seakan sebagai sorga. Benarkah demikian?

Manusia sebenarnya tidak pernah bisa benar-benar menikmati.. Nikmatnya makanan lezat hanya dirasakan
pada kali yang pertama dan kedua. Ketika makanan lezat yang sama dihidangkan berturut-turut selama dua tiga hari, maka lidah tidak lagi merasakan kenikmatannya, sebalinya berubah menjadi bosan dan muak. Demikian juga dengan uang. Ketika pertama kali orang memiliki uang sejuta rupiah, maka kebanggaan menyelimuti hatinya, tetapi ketika satu milyard sudah berada di tangan, maka ia tidak lagi dapat merasakan kebanggaan atas uang satu juta. Begitulah hati manusia terhadap materi; uang, pakaian, rumah, kendaraan, makanan dan seterusnya.

Demikian pula dengan kursi kekuasaan yang menjadi barang rebutan dewasa ini. Ketika pertama kali seseorang berhasil menduduki jabatan dalam struktur kekuasaan, maka ia berbangga hati dengan jabatannya itu. Tetapi ketika berhasil naik ke jenjang kekuasaan yang lebih tinggi, maka banyak yang memandang kecil makna jabatan dibawahnya. Ketika sudah berada dalam kursi kekuasaan yang tertinggi, maka pada gilirannya ia mengidap perasaan takut jatuh dari ketinggian. Oleh karena itu yang dilakukan kemudian adalah bagaimana mempertahankan kekuasaan agar tidak jatuh. Ketulusan bisa berubah menjadi kecurigaan, keindahan pengabdian berubah menjadi rekayasa palsu. Harta dan kekuasaan seringkali mengubah perilaku manusia dari lembut menjadi kasar, dari persahabatn menjadi permusuhan,
dari ketenangan menjadi kegelisahan, dari keadilan menjadi kezaliman. (Agussyafii, 2006)

Saiman ,S.S mengatakan bahwa penguasa itu mendapat mandat untuk bekerja memenuhi harapan rakyat sehingga kekuasaan dimilikinya adalah untuk memenuhi kewajiban. Rakyat adalah junjungan penguasa, bukan sebaliknya. Namun dalam perkembangan politik moderen dewasa ini, kekuasaan sering memanfaatkan agama untuk legitimasi sehingga para penguasa disamakan dengan Tuhan (Pontianak Post, 8 Agustus 2006).

Apa yang akan terjadi jika para penguasa hanya memanfaatkan kekuasaanya untuk kenikmatan dunia semata? Apa yang akan terjadi jika orang kaya menganggap dunia semata sebagai surganya?

Mereka lupa bahwa semua yang dimiliki di dunia ini hanyalah cobaan atau ujian belaka. Bencana tidak akan menjadi pertanda bagi manusia-manusia yang buta, yaitu mereka yang tidak mampu melihat segala peristiwa. Kesenangan dan kemewahan hidup, kelapangan dan keluasan rezeki, kebanggaan dan kekuasaan bisa dipandang sebagai bencana.

Sebaliknya; penderitaan, kesedihan, kesulitan, kekurangan harta bahkan kehilangan jiwa, dapat dipandang sebagai anugerah yang tidak ternilai bila kita dapat menyikapinya dengan ketangguhan mental dan keteguhan jiwa serta tetap konsisten berada di jalanNya.

Dalam Al-Quran disebutkan (yang artinya) : "Dan benar-benarlah kami akan menguji kamu dengan sesuatu;  baik berupa ketakutan, kelaparan serta kekurangan harta, dan jiwa dan tetumbuhan. Berilah berita gembira kepada orang-orang yang shabar. Yaitu mereka yang apabila ditimpa mushibah,mereka berkata, sesungguhnya kita dari Allah dan sesungguhnya kepadaNya-lah kita kembali".

Kekuasaan sebagai sarana dakwah Mari sejenak kita mengambil pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi teladan sepanjang masa. Ketika Nabi Muhammd SAW berdakwah lewat kekuasaannya. Beliau mengikirim surat-surat kepada para raja berulang-ulang kali untuk mengajak pada jalan kebenaran. Mengapa raja yang diajak masuk Islam ? Mengapa bukan rakyatnya ? Mengapa beliau tidak memulai dakwah di negeri lain seperti di Mekkah dengan metode dakwah sirriyah (rahasia) selama 3 tahun lamanya ? Mengapa langsung mengajak raja masuk Islam ?

Jawabnya karena raja punya kekuasaan sehingga dengan masuk islamnya sang raja, maka dengan mudah Islam bisa berkembang, minimal akan merasakan kemulusan jalan dakwah yang memang dibutuhkan. Bahwa ada raja yang menolak ajakan itu bahkan ada yang merobek-robek surat beliau, itu adalah resiko dari sebuah bentuk dakwah. Tetapi yang masuk Islam dan merubah negaranya menjadi Islam jelas ada dan itu menjadi titik keberhasilan dakwah menuju jalan kebenaran. (Syufrizal Abu Ikhwan 2006)

Lalu apakah kewajiban para penguasa dan orang-orang kaya saat ini? Menurut Agussyafii mereka wajib mengikuti aturan agama. Dengan demikian maka kekuasaan dan kekayaan akan membangun dengan kemaslahatan dan kesejahteraan umum. Orang kaya membayar zakat, sedekah dan infaqnya, masyarakat miskin merasakan manfaat dari kehadiran orang kaya. Orang-orang miskin yang terbantu menghormati, menyayangi, mendoakan, membela dan melindungi orang kaya, dan orang kaya yang patuh beragama ini hidup tenang aman dan bahagia.

Demikian juga penguasa yang mematuhi ajaran agama, ia tidak merasa sebagai penguasa, tetapi merasa sebagai pelayan masyarakat. Kekuasaan yang efektif bisa melindungi si lemah dari kezaliman, bisa memaksa orang kaya untuk membayar kewajibannya. Demikian juga menduduki kursi kekuasaan dari lalai dan semena-semena hanya akan menempakan penguasa menjadi boneka kepentingan.

Selain itu, keadilan melalui hukum dan kesadaran bersama harus ditegakkan agar masyarakat merasa aman, percaya diri dan bercita-cita. Dalam suasana keadilan yang merata orang kaya merasa tidak sia-sia berbuat baik dengan hartanya, penguasa merasa berani untuk bertindak fair karena didukung oleh rasa keadilan
masyarakat. Jika kita semua kembali ke fitrah yang sebenarnya maka kehidupan keluarga, masyarakat bangsa dan negara berada dalam suasanan adil, aman dan damai sehingga terbangun cita-cita yang tinggi. (http://groups.yahoo.com/group/tauziyah).

Dr. Aswandi menyatakan bahwa lebih baik menjadi orang kecil, yang dari tangan mereka lahir karya besar dan bermakna bagi umat manusia daripada menjadi orang besar (punya harta melimpah, pangkat, jabatan dan simbol prestise lain) sehingga merasa dirinya besar. Namun, ternyata di lingkungannya sendiri, mereka hanya melakukan hal kecil atau gagal mengantarkan anaknya mencapai cita-citanya, dan bahkan hidupnya tidak bermakna hingga di usia tuanya, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain di sekitarnya.
(Pontianak Post, 31 Juli 2006)

Menutup opini ini, marilah kita kita (siapapun dan apapun jabatannya) melakukan yang terbaik bagi orang –orang di sekitar kita. Karena kesuksesan itu sesungguhnya adalah apabila hidup kita bermanfaat untuk orang lain. Bukan sebaliknya bukan?

Motivasi Vs “Doyan” Menyalahkan

Uncategorized No Comments »

 714652033mOleh Supriadi)*

Seorang filsuf mengatakan suatu bangsa sulit keluar dari krisis karena masyarakatnya mempunyai budaya yang lebih "doyan" saling menjatuhkan dan menyalahkan daripada saling mendukung/momotivasi, saling menasehati dan saling mengingatkan demi kemajuan bersama.

Di antara sekian banyak agenda pembangunan bangsa, pendidikan merupakan salah satu agenda penting dan strategis yang menuntut perhatian sungguh-sungguh dari semua pihak. Pendidikan adalah faktor penentu kemajuan bangsa di masa depan. Jika kita sebagai bangsa berhasil membangun dasar-dasar pendidikan nasional dengan baik, maka diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan di bidang-bidang yang lain. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk investasi modal manusia (human investment), yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa.

Dunia pendidikan selalu menghadapi tiga tantangan besar. Tantangan pertama, sebagai akibat krisis ekonomi, kita yang terlibat langsung dunia pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai. Kedua, untuk mengantisipasi era global, dunia pendidikan di
Kalimantan Barat khususnya dan di Indonesia pada umumnya dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja. Ketiga, sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman kebutuhan keadaan daerah dan peserta didik serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. 

Belum lagi tantangan yang datang dari globalisasi (pasar bebas) dimana proses eksploitasi gila-gilaan tidak bisa dihindari lagi. Bagaimana tidak, para penganut faham neo-leberalisme (kapitlisme) percaya bahwa pertumbuhan ekonomi dicapai dari adanya “persaingan”.

Persaingan agresif muncul dari kepercayaan pasar bahwa "pasar bebas" itu efisien dan adil. Mekanisme itu dipakai karena dianggap sebagai cara yang tepat untuk mengalokasikan sumber daya alam rakyat yang langka yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam tataran rill, konsef ini sering
dibenturkan dengan etika moral dan cenderung jauh (menghindar) dari nilai humanis. (Affifudin SE: 2002).

Dunia pendidikan juga masih dihadapkan pada beberapa permasalahan menonjol, yaitu: Masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan; Masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan; Masih lemahnya manajemen pendidikan, disamping belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan
teknologi di kalangan akademisi. Ketimpangan pemerataan pendidikan juga terjadi antar wilayah geografis yaitu antara perkotaan dan pedesaan.

Sementara itu, penyebaran sumber daya manusia penelitian dengan beberapa macam dan tingkatan belum sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi. Selain itu masih dirasakan kurangnya budaya berfikir kritis, penghargaan karya cipta yang belum memadai, kurang efektifnya sistem kelembagaan dan perangkat berupa peraturan daerah sertifikasi profesi ilmiah. (DEPDIKNAS: PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL(PROPENAS) TAHUN 2000 - 2004 )

Dalam teori pembangunan kontemporer dikemukakan, bahwa pendidikan mempunyai keterkaitan yang amat erat dengan pembangunan ekonomi; ada hubungan yang signifikan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Karena itu, investasi di bidang pembangunan SDM bernilai sangat strategis dalam jangka panjang, sebab ia memberikan kontribusi yang amat besar terhadap kemajuan pembangunan, termasuk untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Nah, apakah yang harus dilakukan untuk terselenggaranya pendidikan yang berkualitas? Pertama, lembaga pendidikan bersama pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan (UU SISDIKNAS 2003 pasal 42 ayat 2). Kedua, peningkatan alokasi anggaran juga harus dilakukan untuk mencapai dua sasaran utama, yakni (1) peningkatan mutu, dan (2) pemerataan pendidikan. Ketiga, peningkatan mutu pendidikan berkaitan dengan ketersediaan sarana yang baik, fasilitas laboratorium, peralatan, perpustakaan, serta buku yang memadai, dan yang amat vital adalah ketersediaan tenaga pengajar (guru) yang berkualitas. 

Selain itu, para penyelenggara pendidikan harus mempunyai visi dan misi yang jelas serta prinsip yang kuat dalam menyelenggarakan tugas dan tanggunjawabnya masing-masing. Prinsip demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Karena pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. (UU Sisdiknas 2003 bab III pasal 4)

Lembaga pendidikan harus mampu menyiapkan lulusan yang berkompetensi. Apa yang harus dilakukan? Jawabannya tidak lain adalah dengan menyelenggrakan pendidikan yang bermutu, dimana proses pendidikan memberikan makna hidup yang sebenarnya. Pendidikan yang bermutu akan menghasilkan lulusan yang bermutu yang akan ditentukan oleh kompetensi dan dibuktikan oleh sertifikat kompetensi.

Demikianlah, kita menyadari sepenuhnya bahwa pendidikan merupakan agenda penting dan strategis, bukan saja untuk meningkatkan kualitas bangsa, melainkan juga untuk mendorong kemajuan seluruh masyarakat, masyarakat Kalimantan Barat pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Karena itu, seluruh komponen bangsa harus mempunyai komitmen bersama untuk membangun pendidikan, terutama ketika disadari bahwa pendidikan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sekali lagi, komitmen bersama. Jangan saling menyalahkan, menuding atau menjatuhkan. Seorang filsuf mengatakan bahwa bangsa ini sulit keluar dari krisis karena masyarakatnya mempunyai budaya yang lebih “doyan” saling menjatuhkan dan menyalahkan daripada saling mendukung/momotivasi, saling menasehati dan saling mengingatkan demi kemajuan bersama. Tidak ada kata lain, jika kita ingin mengangkat harkat dan martabat diri kita sendiri, keluarga, masyarakat bangsa dan negara selain membangun dunia pendidikan.

Penulis adalah Mahasiswa PBS FKIP UNTAN Prodi Pendidikan Bahasa Inggris. Aktif menjadi pembelaja.

Waspada “Budaya Bisu” di Kampus

Uncategorized No Comments »

Jail Surat Terbuka Buat Mahasiswa Baru

Oleh: Supriadi)*

“Welcome to Campus” Selamat datang di dunia kuliah. Dunia baru tempat menempa diri yang penuh inamika dan warna.

Jika anda berkunjung ke Universitas Tanjungpura pada pagi sampai siang hari, pasti anda akan merasakan suasana yang berbeda dari sebelumnya. Para mahasiswa terlihat sangat sibuk. Ya, mereka sedang mengurus administrasi kuliah yaitu pendaftaran ulang akademik. Kita juga bisa melihat kesibukan para mahasiswa baru di kampus masing-masing. Ada yang mendaftar ulang di akademik, ada juga yang mendaftar di himpunan mahasiswa.  Bahkan ada yang sekedar melihat-lihat “medan perjuangan” mereka nantinya.

Melalui artikel ini penulis ingin berbagi dinamika yang ada di dunia mahasiswa. Begitu menginjak dunia kuliah, sebagai mahasiswa, kita harus sudah siap dengan proses dan berbagai macam paradikma serta idiologi. Sebagai mahasiswa kita dituntut untuk menganalisa apa yang terjadi di dunia nyata berdasarkan ilmu yang tidak cukup hanya didapat di kelas.

Ketika penulis membaca artikel pada harian Kompas edisi Jumat, 25 Agustus 2006 yang berjudul “Kuliah? Jangan Terlena Kebebasannya” maka munculah ide untuk berbagi pengalaman ini. Ketika pertama masuk kuliah mahasiswa pasti dihadapkan dengan berbagai persoalan, termasuk penulis sendiri. Dimulai dari di mana pilihan klasik antara mau lulus cepat atau lambat selalu muncul. Dan pada saat itulah godaan selalu muncul. mulai dari godaan bergaul seluas-luasnya, berorganisasi, sampai mencari “teman hidup”. Semua itu bisa memengaruhi keseriusan kita menamatkan jenjang kuliah.

Hampir setiap mahasiswa baru akan berpikir bahwa kuliah harus cepat selesai, mendapatkan IP tinggi dan sebagainya. Itu adalah pemikiran yang ideal. Namun, begitu mengalami proses perkuliahan, tentunya pemikiran itu akan bergesar pada paradigma bahwa nilai bukanlah segala-galanya. Setiap mahasiswa harus mampu menggali potensi pemikirannya melalui proses pembelajaran yang bermakna.

Dunia kampus sangat jauh berbeda dengan sekolah dimana “system control” terhadap siswa sangat kuat. Dunia kampus menuntut kita untuk lebih dewasa dan mandiri. Kita tidak menggunakan seragam lagi. Kita bebas untuk mengambil mata kuliah sesuai dengan system SKS yang sudah ditentukan. Kita akan lebih banyak aktif “nongkrong” di kampus.

Namun, kita harus waspada terhadap system dan paradigma yang ada di kampus agar kita tidak terjebak dalam pendidikan dengan “budaya bisu”. Ketika kritik pedas Profesor Paulo Freire bahwa “Teaching is not transfering knowledge” sama sekali tidak digubris. Penbelajaran yang dilakukan di kampus masih banyak menggunakan metode rekaman “recording”.  Ruang untuk berdiskusi juga sering kali terasa sangat
sempit ketika kita berhadapan dengan masalah birokrasi kampus, meski salah satu cikal bakal sekolah itu sendiri (kampus), yaitu Akademia yang didirikan oleh Plato, bertumpu pada dialog. Pendidikan pun akhirnya menggunakan sistem bank, yaitu sistem transfer fakta-fakta yang harus dihafal oleh peserta-didik seperti layaknya suatu bank.(Profesor Tilaar;2002)

Kemudian ini menjadi sebuah lingkaran setan. Mahasiswa terseret untuk hanya mengejar IPK yang tinggi. Asumsinya adalah bahwa angka-angka IPK tersebut pastilah telah mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya. Dan konsekuensi logisnya, banyak seminar-seminar hanya berkutat dipermasalahan yang
tidak signifikan dan tidak bermutu. Mahasiswa merasa lebih tertarik untuk menjadi penghibur (entertain), meski hiburan yang ditawarkannya terkadang sungguh menggelikan, kalau tidak mau dibilang norak atau kampungan.

Pendidikan menjadi kacau balau karena menggunakan pendekatan positivistik yang mewujud menjadi sistem bank. Tapi karena diri sudah terlalu akrab dengan kebodohan dan kemalasan, maka berbagai kecaman terhadap sistem pendidikan gaya bank (kuantitatif) ini pun tak diindahkan.

Kita masih akan menemukan paradikma yang salah dalam dunia pendidikan di kampus. Yang lebih parah lagi hal tersebut dilakukan oleh para birokratisasi kampus itu sendiri. Seperti yang diceritakan oleh Tengku Dhani Iqbal (2006) dalam artikelnya yang berjudul “Babak Belurnya Pendidikan” berikut ini.

Suatu ketika salah satu pejabat rektorat di sebuah universitas marah besar kepada sekelompok mahasiswa. Ia marah kepada kelompok itu karena telah menempelkan simbol-simbol palu arit yang melambangkan sistem filsafat komunisme di sekeliling kampus. Setelah itu terjadi pertemuan antara keduanya. Dan seperti sudah diduga, kelompok mahasiswa ini serta merta dituduh atheis. Terang saja kelompok ini merasa geli campur marah. Dengan kesal mereka mempertanyakan kepada pejabat itu apakah beliau sudah membaca beberapa karya Karl Marx seperti Manifesto of The Communist Party, German Ideology, Economic atau beberapa karya tentang Marxisme-Komunisme. Tapi apa kata si pejabat universitas itu? Dengan tanpa malu-malu ia mengatakan tidak tertarik mempelajari hal-hal seperti itu. 

Kalau gelandangan yang mengucapkan itu tentu tidak mengkhawatirkan. Tapi ini seorang pejabat   universitas yang kebetulan datang dari disiplin ekonomi. Ada tiga yang menjadi pertanyaan kita. Pertama, tidak tahukah pejabat itu bahwa Marx adalah seorang ekonom? Kedua, tidak tahukah dia bahwa sejarah dunia akan berkata lain seandainya tidak ada Marx? Dan ketiga, bukankah Alvin Toffler dalam Gelombang Ketiga-nya telah mengatakan bahwa yang disebut buta huruf dewasa ini adalah bukan orang yang benar-benar tidak bisa membaca, melainkan orang yang tidak tahu tentang Marx?


Ketidaktahuan seorang akademisi tentang Marx adalah ironis yang pertama. Sedangkan ironis yang kedua adalah ketika seorang akademisi. Ironis ketika orang-orang sejenis pejabat itu menuduh mahasiswa komunis, tapi pada saat yang bersamaan paradigma yang digunakannya di dalam kampus adalah Positivisme! Yang tak kalah ironisnya adalah mereka pun tidak mengetahui bahwa paradigma yang masih menjadi mainstream ini, selain diakui merusak (Jalaluddin Rakhmat), juga telah diakui sebagai sebuah penyakit peradaban (Fritjof Capra). 

Jadi waspadalah akan bahaya budaya bisu yang bisa menjerumuskan kita kebodohan dan kemalasan, sebagaimana pejabat kampus tadi, maka berbagai kecaman terhadap sistem pendidikan pun tak diindahkan. Kritik pedas Profesor Paulo Freire bahwa teaching is not transfering knowledge sama sekali tidak digubris. Termasuk peringatan keras dari Profesor Tilaar (2002) bahwa pendekatan gaya bank ini mengandung bahaya mengembangkan budaya bisu.

Penulis adalah mahasiswa PBS/Program Studi Pend.Bahasa Inggris FKIP UNTAN. Aktif  “nongkrong” sebagai pembelajar.

Tulisan ini di terbitkan di Harian Pontianakpost


Theme & Icons by N.Design Studio.
Entries RSS Comments RSS Log in