Kekerasan Di Sekolah? No Way!!!
Uncategorized No Comments »Oleh: Supriadi)*
Tanggal 2 Mei beberapa hari yang lalu merupakan hari pendidikan nasional Indonesia .
Semoga bisa dijadikan mementum untuk mencapai pendidikan yang bermartabat, demokratis dan berkualitas. Bukannya malah tenjadi proses pembodohan yang sistematis.
Para pembaca yang budiman, sekolah merupakan tempat yang menyenangkan bagi sebagian anak. Mereka bisa bermain dan belajar bersama teman-teman dan guru kesayangan mereka. Namun, tidak sedikit pula anak yang menganggap sekolan adalah “neraka” bagi mereka. Mereka menganggap sekolah terus membebani, membuat mereka stress. Tugas, PR, aturan kedisiplinan dan sikap para guru “killer” atau memaksakan kehendaknya membuat mereka merasa berada di dalam tempat penyiksaan yang bernama “Neraka”. “Sekolah bagaikan neraka buat kami. Pelajaran kami anggap api neraka yang selalu menyiksa kami. Dan guru-guru adalah penjaga-penjaga neraka yang selalu memperhatikan apakah kami udah tersiksa atau belum”(Adila Fauzia, Pikiran Rakyat, 13 Juli 2004).
Dia juga merasakan pelajaran yang didapatkan tidak menjamin masa depan dan susah diterapkan untuk kehidupan bermasyarakat. Mereka “mual” dijejali dengan materi pelajaran tanpa sempat mencerna tiap-tiap babnya karena tuntutan kurikulum. "Peserta didik masih saja menjadi objek. Mereka diposisikan sebagai orang yang tertindas, orang yang tidak tahu apa-apa, orang yang harus dikasihani, oleh karenanya harus dijejali dan disuapi" (Y Priyono Pasti, Pontianak Post Edisi: 1 Mei 2007)
Adila menambahkan mengapa school is hell? Karena sekolah tidak momotivasinya untuk belajar. “Emangnya motivasi itu dating tiba-tiba? Kiriman Tuhan dari langit? Salah! Motivasi itu bukan sesuatu yang datanmg dengan sendirinya. Motivasi itu harus ditumbuhkan”. Sementara, sekolah nggak hanya nggak memotivasi tetapi sekolah juga telah menghilangkan menghilangkan motivasi belajar kami dengan memberlakukan sistem penilaian angka pada rapor. Tujuan kami ke sekolahpun bukan lagi murni untuk mencari ilmu, tetapi untuk mencari nilai rapor yang tinggi… “Dan itulah yang bikin kami sekarang punya hoby baru: nyontek!…”
Sebenarnya kondisi tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan pendidikan tinggi Di kampus, mahasiswa juga merasakan hal yang sama. Ireng Maulana dalam dalam artikelnya yang berjudul Black "UNTAN" Education menyatakan bahwa mahasiswa menjadi belajar bahwa tujuan akhir dari proses pembelajaran adalah angka - angka jadi yang telah dirancang. (Pontianakpost, Edisi Sabtu, 14 April 2007).
Hal ini perlu menjadi renungan kita bersama. Setuju atau tidak Adila menuliskan realitas yang ia lihat dan rasakan. Dalam konteks pendidikan anak, keadaan ini memberikan tantangan tersendiri bagi kita semua, sebagai pelajar, orang tua, guru dan insan pendidikan lainnya..
Sementara itu, tentunya masih segar di benak kita bagaimana aksi kekerasan di Lembaga IPDN baru-baru ini. Mereka menjadi korban kekerasan dalam pendidikan atas nama kedisiplinan. Jaringan Pendidikan untuk Keadilan Indonesia (JPKI) menilai kekerasan yang terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Bandung , yang berujung pada kematian seorang prajanya, Cliff Muntu, merupakan “puncak gunung es” dari problematika pendidikan Indonesia.
Kasus kekerasan ini kadang sulit untuk dimonitor atau diamati. Adapun yang bisa diamati seperti mengganggu fisik, memukul merusak atau menyembunyikan benda-benda milik teman, dan sebagainya. Selain itu, ada juga kekerasan yang tak langsung tetapi bisa berakibat serius, seperti memanggil atau menulis dengan julukan yang memalukan seperti “bodoh”, “goblog”, “gendut” dan sebagainya. Anak juga sering mendapat perlakukan “kasar” seperti dilempar penghapus dan penggaris, dijewer, dicubit bahkan dipukul. Hal tersebut tentunya mempunyai dampak buruk bagi anak. Mereka menderita tekanan psikologis yang menyebabkan penurunan kepercayaan diri, menurunnya motivasi belajar dan anak sulit untuk berprestasi.
Di SMPN 3 Babelan Kabupaten Bekasi, 3 orang siswa dipukuli oleh teman-temannya sendiri atas perintah gurunya. Penyebabnya sepele, si anak tidak memakai badge identitas sekolahnya. Inilah realitas yang ada. Masih banyak kasus yang lain yang sering kita dengar, kita baca atau atau kita saksikan sendiri. Kekerasan di sekolah tidak hanya dilakukan oleh guru atau sistem yang ada di sekolah itu tetapi juga dilakukan oleh siswa itu sendiri. Reyza (bukan nama sebenarnya), kelas V SD. Ia mogok pergi ke sekolah selama hampir 3 minggu. Dia malas pergi ke sekolah karena sering diolok-olok temannya sebagai anak manja, cengeng, dan selalu ingin diperhatikan gurunya..
Hidayat, pengasuh kolum Konsultasi Pedagogi & Psikologi menyatakan bahwa Reyza mengalami kekerasan (bullying) di sekolah. Suatu kekerasan yang berupaya memaksa atau menyakiti secara fisik atau psikologis. Dalam literatur pedagogi, ada banyak istilah untuk kasus kekerasan ini. Bila hal itu terjadi dalam satu kelompok siswa/satu sekolah, biasa disebut peer victimization, sedangkan kekerasan yang dilakukan kelompok senior terhadap kelompok junior diistilahkan dengan hazing. (Pikiran Rakyat, Edisi: Minggu, 21 Mei 2006).
Tentunya para guru sering menemukan kasus-kasus seperti di atas. Termasuk penulis sendiri. Lalu bagaimana mencegah tindakan tersebut di sekolah?Untuk mencegah aksi kekerasan di sekolah, peran guru memang sangat penting. Sayangnya, tak banyak guru yang peka menangkap tekanan yang diterima sebagianmuridnya. Bahkan, tanpa disadari, sikap sebagian guru justru ikut memperburuk kondisi korban kekerasan di sekolah.
Idealnya, memang pencegahan kekerasan ini tidak hanya diserahkan kepada guru. Keluarga dan semua pihak terkait perlu menganggap kekerasan di sekolah sebagai masalah bersama. Orang tua harus rajin mengamati dan bertanya, apa yang terjadi di sekolah. Anak juga harus terbuka kepada teman dan keluarga. Pemerintah harus lebih serius menangani dan menghentikan pola-pola kekerasan dalam mendidik dan menggantinya dengan metode pendidikan yang mecerdaskan anak didik tanpa kekerasan. Kita semuanya tentu sepakat untuk menolak cara-cara kekerasan dalam pendidikan khususnya, dan dalam kehidupan pada umumnya.
Fahd Djibran (2006) dalam bukunya yang berjudul “Revolusi Sekolah” menyatakan bahwa proses pendidikan yang dijalankan atas ketakutan dan kekhawatiran mendapat hukuman, bukan karena kesadaran mencerdaskan diri ini menyebabkan kualitas pendidikan kita sulit berkembang dan masih jauh tertinggal.
Kekerasan dalam pendidikan seperti yang di alami oleh generasi muda Indonesia seperti Adila, Reyza dan yang lainnya menjadi fenomena ”gunung es” yang bila tidak diselesaikan akan menjadi masalah serius. Pendidikan di negara ini juga akan kesulitan mencapai target indeks pembangunan manusia Indonesia yang tertinggal MDG’s (Millenium Development Goal’s) jika tidak melakukan revolusi dan inovasi melainkan akan tetap menjadi tempat penindasan, pembodohan serta ”neraka” bagi mereka yang ada di dalamnya.
Jika kita memang peduli dengan pendidikan di negeri ini, mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang penuh kasih sayang, bermartabat, demokratis dan berkualitas.
