Mahasiswa Oh Mahasiswa

Pendidikan No Comments »

MASUK ke universitas atau perguruan tinggi negeri masih merupakan nilai gengsi tersendiri bagi sebagian masyararakat Indonesia. Sebuah harapan besar lahir ketika belajar di universitas untuk menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan siap mengabdikan ilmunya kepada masyarakat.

Begitulah pandangan sebagian masyarakat Indonesia pada umumnya. Benar, ketika penulis masuk kuliah dan mendapat gelar mahasiswa, itu merupakan kebanggaan sendiri bagi penulis. Sebab masih banyak teman-teman yang kurang beruntung karena gagal lulus tes SPMB maupun yang kurang beruntung karena tidak ada biaya untuk kuliah.

Namun, setelah menyandang status mahasiswa, penulis sadar tanggungjawab yang dipikul sangatlah besar. Tanggungjawab untuk menjadi seorang manusia seutuhnya. Tanggungjawab untuk menjadi manusia yang benar-benar mampu menunjukkan kematangan dan kedewasaan baik perkataan maupun perbuatan. Tanggungjawab untuk memberikan sesuatu yang bermanfaat untuk orang lain.

Setelah mengalami proses yang cukup panjang, penulis yakin semua mahasiswa juga sepakat jika mahasiswa  bisa merasakan hidup yang lebih bermakna dan penuh berwarna. Mahasiswa menjadi harapan untuk melakukan fungsi kontrol. Yaitu kontrol terhadap segala kebijakan pemegang kekuasaan. Kontrol terhadap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang menjadi tradisi.

Mahasiswa menjadi harapan untuk memperjuangkan rakyat tidak mampu yang seringkali mendapat perlakuan tidak adil dari oknum penguasa. Mahasiswa mempunyai peranan besar memperjuangkan nasib mereka agar mereka tidak terus digusur dan ditindas. Namun itu tampaknya akan terus terjadi jika tikus-tikus kantor dan para “bandit” lebih memihak kaum berduit dan terus merampas hak-hak rakyat kecil.

Selain itu mahasiswa juga berkewajiban mengabdikan diri serta mencerdaskan masyarakat melalui aksi pengabdian kepada masyarakat, seminar/workshop, penelitian ilmiah, kuliah kerja nyata dan aksi-aksi sosial lainnya. Sebagai seorang yang terpelajar maka mahasiswa harus memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat.

Namun, tidak jarang juga aksi-aksi mahasiswa menimbulkan kesan negatif sehingga mendapat kritikan dari masyarakat. Masyarakat juga seakan gerah ketika melihat tingkah laku mahasiswa yang terkadang nyeleneh, dan terkesan buruk, minum minuman keras, apalagi terkadang terlibat tawuran, narkotik dan tindakan kriminal lainnya.

Terlepas dari tindakan dan pandangan plus minusnya tersebut, jelas terlihat bahwa mahasiswa mempunyai suatu potensi dan keinginan yang sangat besar dan terkadang tidak mampu mengendalikannya. Mahasiswa juga manusia yang masih muda dan masih dalam proses pencarian jati diri yang sebenarnya dan sedang dalam proses pendewasaan.

Pembaca yang budiman, menghadapi realitas yang ada, menjadi mahasiswa juga di hadapkan pada fenomena yaitu memasuki dunia kerja. Namun yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah sudah siapkah mahasiswa menghadapi dunia kerja? Apakah kurikulum yang diterapkan kurikulum dan apakah proses perkuliahan sudah memberikan bekal yang cukup untuk menghadapi dunia kerja?

Satu kenyataan yang ironis adalah pengangguran terbesar nomor dua adalah dari kalangan sarjana keluaran dari perguruan tinggi. Ini berarti bahwa kuliah belum bisa menjamin seseorang untuk bisa bekerja sesuai dengan disiplin ilmunya. Oleh karena itu, mulai sekarang kita harus berpikir cerdik bagaimana untuk terus belajar memperdalam disiplin ilmu masing-masing dan terus berusaha berusaha membina dan mematangkan potensi emosional, spiritual, serta intelektual. Sehingga pada akhirnya kita bisa membangun paradigma berpikir dengan berusaha menciptakan sikap entrepreneurship pada diri kita.

Ketika kita kuliah, kita haruslah mengimbangi diri dengan aktif untuk mencari pengalaman-pengalaman yang yang nantinya sangat berguna bagi diri sendiri. Sebab jika hanya mengharapkan hasil di ruang kuliah maka kita akan ketinggalan. Bagaimana tidak, mahasiswa seringkali dijadikan objek di dalam kelas. Mahasiswa masih saja ditekankan untuk berpikir dan bertindak sesuai dengan apa yang dikatakan dosen, sehingga yang dihasilkan adalah kaset rekaman. Mahasiswa yang terbaik adalan mahasiswa yang mampu melakukan proses recording yang sempurna.

Yang menjadi pertanyaan lagi adalah sudahkah kita sebagai mahasiswa melihat kondisi real masyarakat? Jangan sampai kita terjebak pada pola pikir dan perbuatan yang hanya berdasarkan teoritis. Yang lebih penting adalah bagaimana memadukannya dengan kondisi sosial yang ada. Sehingga apabila mahasiswa terjun kemasyarakat nantinya akan mampu menunjukkan idealisme dan sumbangsihnya yang jelas kepada masyarakat. Meskipun pada kenyataannya pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya.

Organisasi merupankan salah satu wadah yang sangat tepat untuk menambah pengalaman. Terlepas dari berbagai tujuan mengikuti sebuah organisasi di kampus, organisasi akan mampu memberikan proses pembelajaran dan pengalaman bagi mahasiswa yang mampu belajar dan berproses dengan baik.

Oleh karena itu penulis berharap kepada semua pihak, pemerintah, masyarakat dan tentunya pihak perguruan tinggi seperti rektor, dekan dan para dosen untuk melakukan pembinaan sebaiknya agar mahasiswa menjadi golongan cerdas dan kreatif sesuai dengan cita-cita tridarma perguruan tinggi, dan tercapainya sasaran tujuan pendidikan nasional. Yakni pendidikan sebagai usaha sadar untuk  mengembangkan kepribadian dan kemampuan ( kualitas ), serta kedewasaan yang dilakukan di dalam dan di luar kampus. Bukan sebaliknya.

Kepada calon-caon mahasiswa yang baru berhasil di terima di Perguruan Tinggi penulis ucapkan selamat. Maka bersiaplah untuk memasuki dunia baru dan jalani semuanya agar lebih berarti.

Rekonstruksi Gerakan Mahasiswa

Uncategorized No Comments »

Oleh:Supriadi

Laksana semut di seberang lautan jelas kelihatan dan gajah di pelupuk mata tidak kelihatan. Begitulah bunyi pribahasa yang sering kita dengar. Mungkin kita kurang normal jika kita tidak mampu melihat gajah tersebut secara jelas. Entah kalau kita sudah terjebak penyakit "rabun" reformasi . Masih mending kita dihinggapi oleh "rabun" cantik, sehingga tidak mudah tergoda oleh yang "cantik-cantik". Tetapi tatkala "rabun" reformasi

menghinggapi diri kita, apa boleh dikata moralitas kita perlu dipertanyakan, kemanusiaan dan harga diri kita perlu dikonstruksi kembali.

Ada beberapa aspek strategis yang luput dari perhatian dan ingatan kita selama mengarungi kehidupan kampus ini. Aspek-aspek tersebut adalah aspek intelektual yang perlu di implementasikan melalui reformasi Intelektual. Berkenaan dengan reformasi ini, masih belum banyak kalangan yang ”concern” dengan agenda reformasi intelektual. Padahal disadari betul bahwa tidak mungkin bangsa ini akan bangkit kembali jika tidak ditangani oleh mereka yang mempunyai kualitas intelektual tinggi. Bangsa kita masa mendatang membutuhkan kader-kader yang profesional. Yang diharapkan lahir dari dunia perguruan tinggi, yaitu kampus.

Berat memang bagi setiap institusi perguruan tinggi untuk membenahi ”basic” intelektual para mahasiswa dan mahasiswa itu sendiri. Salah satunya adalah membuka peluang selebar-lebarnya terhadap mahasiswa untuk selalu mempertajam daya pikir, sikap kritis dengan senantiasa berpegang terhadap nilai-nilai moralitas. Ini sangat urgent dilakukan untuk menghindari berbagai kepentingan yang selalu mencari peluang untuk memanfaatkan gerakan mahasiswa.

Secara konseptual, reformasi intelektual dapat dimulai dengan beberapa strategi dengan secepatnya melakukan langkah-langkah sebagai berikut : Pertama, pihak perguruan tinggi sudah semestinya memposisikan lembaga-lembaga kemahasiswaan UKM dan Himpunan sebagai ”partner group” dalam membangun progresivitas institusi kampus. Dalam hal ini pihak rektorat, pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, dan dosen harus mampu menempatkan kedudukan mahasiswa pada posisi yang seharusnya, yakni sebagai peran pendidik baik secara langsung atau pun tidak merupakan kewajibannya untuk selalu mengarahkan mahasiswa sebagai peserta didik dalam rel berpikir kritis.

Dari kontribusi pemikiran para dosen diharapkan mahasiswa tercetak sebagai golongan cerdik pandai sesuai dengan cita-cita tridarma perguruan tinggi, dan tercapainya sasaran tujuan pendidikan nasional. Yakni pendidikan sebagai usaha sadar untuk  mengembangkan kepribadian dan kemampuan ( kualitas ), serta kedewasaan yang dilakukan di dalam dan di luar kampus.

Kedua, pihak rektor, pimpinan fakultas harus memberikan kebebasan sekaligus peluang kepada mahasiswa untuk selalu berkreativitas dan berdialektika.  Ketiga, hindarkan struktur kelembagaan perguruan tinggi yang cenderung menghambat daya kritis mahasiswa. Tahun 1983 Nugroho Notosusanto mengeluarkan ide institusionalisasi dan profesionalisasi melalui transpolitisasi kehidupan kampus. Dengan kebijakan tersebut berarti mahasiswa tidak menemukan kebebasan dalam mengekspresi potensi intelektualnya lantaran terkooptasi oleh aturan-aturan perguruan tinggi. 

Berbeda dengan tahun 66 sampai era Dewan Mahasiswa ( DEMA ) dimana mahasiswa memiliki kebebasan penuh dalam mempresentasikan peran sosialnya atau yang kemudian dikenal dengan ’Student Govertment”. Dengan konsep Dema ini, kampus menemukan faktor dominannya untuk mensikapi berbagai dinamika yang terjadi menyangkut kepentingan rakyat dalam negara. Mahasiswa kembali menemukan jati dirinya, sedangkan selama ini eksistensi mahasiswa kerapkali dipertanyakan, karena mahasiswa dianggap luntur sikap idealismenya.

Keempat, pihak perguruan tinggi harus memperhatikan fasilitas-fasilitas penunjang bagi terwujudnya kader intelektual, seperti halnya perpustakaan kampus yang refresentatif. Ini dapat ditempuh dengan selalu melengkapi rak-rak perpustakaan kampus dengan buku-buku yang lengkap, referensi terbaru, atau buku-buku langka yang membantu mendukung ke arah meningkatnya ilmu pengetahuan dan wawasan berpikir mahasiswa. Sebab matinya perpustakaan menunjukan matinya intelektualitas mahasiswa. 

Kelima, mahasiswa hendaknya menghidupkan kembali kelompok-kelompok diskusi, pengkajian-pengkajian, dan penelitian-penelitian ilmiah. Disamping itu transfer informasi dari berbagai kalangan perguruan tinggi melalui media-media seperti pers mahasiswa, internet, dan lain-lain sangat memiliki akses besar untuk menambah daya kritis mahasiswa.

Bentuk strategi tersebut di atas adalah sebagai upaya untuk menuingkatkan kualitas mahasiswa, sehingga tidak ada anggapan sinis bahwa mahasiswa Indonesia, sebagian atau mayoritas alumni perguruan tinggi menjadi "sarjana Traumatik " , karena keilmuan dan keterampilan yang dimilikinya dirasakan tidak mumpuni tatkala dihadapkan pada persoalan-persoalan riil yang terjadi di masyarakat.

Tetapi perlu di ingat bahwa reformasi intelektual dimaksud bukan untuk memarjinalisasi sikap kritis, daya inovatif dan kreativitas mahasiswa. Justru dengan intelektualitas yang memadai yang ditunjang dengan pemahaman-pemahaman yang proporsional akan lebih membuka mata hati terhadap masyarakat. Di sisi lain reformasi intelektual tersebut tidak menafikan masalah sosio-politik, artinya partisipasi aktif mahasiswa dalam kehidupan sosial politik bisa saja dilakukan asalkan pada konteks dan kedudukannya sebagai mahasiswa dimana setiap langkah gerakannya adalah dalam rangka memperjuangkan nilai-nilai moralitas bangsa dan negara, sebagai ”social control”.

Jadi penulis beranggapan bahwa demonstrasi adalah salah satu dari cermin intelektualitas mahasiswa, jika demonstrasi itu berada pada posisi demi membela kepentingan bersama. Maka dari itu penulis tidak sepakat jika ada anggapan bahwa silahkan boleh bicara politik dari rel akademis bahkan secara ilmiah tetapi jangan sampai demo-demoan. Pendapat ini jelas merupakan kunci mati mahasiswa dalam berpartisifasi aktif dalam kehidupan sosial politik. Jika pendapat di atas menjadi sebuah legalitas dan berbentuk kebijakan-kebijakan seperti halnya pernah dilakukan Mendikbud Nugroho Notosusanto tentang Transpolitisasi kampus, maka akan menciptakan kader-kader bangsa yang kurang antisifatif terhadap lingkungannya, kurang mempunyai kepedulian sosial dan rasa keprihatinan akan yang mendalam terhadap kondisi bangsanya.

Mahasiswa melalui perwakilannya yaitu Badan eksekutif Mahasiswa harus bersama-sama membangun dan mempresentasikan peran sosialnya atau yang kemudian dikenal dengan Student Govertment. Dengan konsep ini, kampus menemukan faktor dominannya untuk mensikapi berbagai dinamika yang terjadi menyangkut kepentingan mahasiswa itu sendiri bahkan untuk kepentingan masayarakat, bangsa dan negara. Mahasiswa harus kembali menemukan jati dirinya, eksistensi mahasiswa harus diperjuangkan, karena mahasiswa adalah insan berkepribadian, yang selalu menjunjung tinggi sikap idealismenya.


Theme & Icons by N.Design Studio.
Entries RSS Comments RSS Log in