Pendidikan Gratis Vs “Political Will”

Oleh: Supriadi

Pembaca yang budiman, senang sekali bisa menyelesaikan artikel yang berjudul “Pendidikan Gratis Vs “Political Will”?” ini. penulis menyadari tulisan ini masih banyak kekurangan, maka kritik dan saran sangat diharapkan oleh penulis mengenai topik yang diangkat ini.

Pada artikel kali ini penulis ingin menyampaikan apa yang sering mengusik hati kecil ini. Penulis sering menyatakan bahwa untuk menjadi sebuah Negara yang “besar” kita tidak harus saling menyalahkan dan menjatuhkan. Tapi kali ini penulis kecewa dengan pemerintah. Penulis ingin menggugat pemerintah untuk bertanggungjawab. Yaitu untuk menyelenggarakan tidak hanya pendidikan yang berkualitas tetapi juga pendidikan yang Gratis. Tidak ada tawar menawar lagi. Pendidikan gratis untuk semua golongan. Jangan katakan tidak! Karena kita mampu melakukannya.

Di Jembrana Bali misalnya. Bupati Jemberan Bali adalah Bupati pertama yang memberikan pendidikan dan pelayanan gratis kepada semua lapisan mayarakat tanpa  mendiskiminasikan golongan tertentu. Andai semua “penguasa” mempunyai “politcal will” yang sama.  (M.Nurdin: 2005)

Banyak kasus telah terjadi akibat mahalnya biasaya sekolah. Dari anak putus sekolah, kemudian anak menjadi pekerja di bawah umur, banyak anak yang stress, bahkan banyak yang nekat bunuh diri. Andang misalnya, Siswa SD garut nekat gantung diri karena tidak mampu membayar uang ekstra kurikuler. Sedangkan DI Tegal, seorang anak SD nekat mencoba bunuh diri, dengan alasan menunggak SPP 9 bulan (Pontianakpost Edisi: Kamis, 17 Mei 2007 ).

Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis mendesak pemerintah untuk segera mewujudkan pendidikan gratis agar semua anak bisa bersekolah. Namun yang ada hanyalah janji. Sekali lagi JANJI. Kapan akan ditepati BUNG? bukankah tugas utama anak-anak seharusnya adalah belajar yang banyak, karena posisi mereka sebagai generasi penerus.

Besarnya biaya pendidikan, yang berujung pada ketidakmampuan pihak pembiaya (orang tua, wali maupun anak sendiri) dalam membayar, mengharuskan anak putus sekolah. Kasus seperti ini belakangan jumlah-nya terus meningkat, menjadi fenomena di seluruh pelosok tanah air.

Putus Sekolah Tidak Seharusnya Terjadi

Melihat kasus putus sekolah-nya anak anak usia sekolah khususnya di Kalimantan Barat misalnya yang cukup tinggi yaitu sebesar 2,5 persen merupakan sebuah fenomena yang seharusnya tidak terjadi. (Warta Pemprov - 08/07/2005). Sebagai Hak Asasi Manusia pendidikan
seharusnya menjadi kewajiban pemerintah, tidak soal siapa yang menjadi Bupati, Gubernur ataupun Presiden, jika itu tidak terjadi maka secara terbuka pemerintah telah melanggar HAM, pemenuhan hak pendidikan tidak hanya dalam penyediaan sarana pendidikan dan guru. Kalau tidak mampu merealisasikn atau menepati janji
sebaiknya segera mundur dari kursi kepemiminan yang sudah “reot” atau bagi yang mau mencalonkan diri menjadi pemimpi terutama Gubernur, walikota, bupati dan sebagainya sebaiknya jangan terlalu banyak berjanji jika tidak mamu menepatinya nanti.

Dalam kasus seperti putus sekolah di Indonesia saat ini, jalan keluar yang paling mungkin adalah pendidikan anak harus gratis, pendidikan gratis di dalamnya termasuk penyediaan segalah fasilitas pendidikan seperti, alat tulis, sarana pendidikan lainya, solusi ini akan menurunkan tingkat putus sekolah karena alasan faktor eksternal, di harapkan ke depan tidak ada lagi alasan bagi anak-anak untuk tidak
sekolah.

Masih juga segar diingatan kita sumua bagaimana SBY JK berjanji di hadapan publik pemilihnya di masa kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden beberepa waktu lalu. “Kami akan memberikan perhatian lebih kepada dunia pendidikan. Semua pihak harus mencatat janji kami dalam hati yang paling dalam”. Kemudian beliau
(SBY) menegaskan mulai tahun 2005 pemerintah akan membebaskan biaya pendidikan bagi anak-anak terutama di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah tingkat pertama. (Kompas, 18 Juni 2005)

Mereka sudah berjanji berarti mereka harus menepati. Nabi mengingatkan janji adalah hutang yang wajib di bayar. Orang bijak bertutur “Ketika sudah berjanji maka tidak ada kata lain kecuali harus ditepati. Sekarang tidak henti-hentinya rakyat menagih janji.

Kalau tidak sekarang kapan lagi? Kalau tidak untuk rakyat untuk siapa lagi? Pembaca yang budiman tentunya kita semua sepakat jika masa depan kemajuan suatu bangsa tergantung kepada bagaimana pendidikan saat ini terhadap anak-anak bangsa. Oleh karena itu sudah saatnya pemerintah mendengarkan hati nurani. Sudah saatnya menggunakan “power” atau kekuasaan dan “political will” nya untuk menepati janji yang yang sudah di gembar-gemborkan
sebelumnya. Semoga…

Penulis adalah mahasiswa FKIP Untan Pontianak